Daeng Koma

Semua ada disini. Mulai dari hal-hal unik sampai bisnis online

Iklan
Daeng Koma. Diberdayakan oleh Blogger.

   

Artikel Menarik Lainnya

Sponsor







Twitter

Facebook

Ternyata Maling di sel dibeginiin toh, dimana keadilan???


KEADILAN??? ADAKAH??? INI LAH ADU JANGKRIK ALA POLI*I/ SIPIR PENJARA

HUKUM DI INDONESIA TUMPUL KEATAS TAJAM KEBAWAH...


Berikut merupakan gambar realitas penjara di indonesia...
PENJARA YANG KELAM

Lonceng apel monoton memekakkan telinga
Penghuni harus masuk kedalam kerengnya
Tidak ada yang luput
Sipir menghitung di depan pintu yang masih terkunci
Gembok besar laksana simbol kekuatan
Kala itu sinar mentari pagi menyusup ramah

Lonceng apel kedua kali
Penghuni sudah berada lagi dalam kereng
Derap sepatu sipir yang tak asing
Kembali menghitung jumlah penghuni kereng
Apakah yang bernyawa masih cukup
Sebelum gemerincing kunci menutup pintu berlapis
Penghuni kembali menanti mentari
TAHU GA SAUDARE2 DI DALAM SEL DIAPAIN???


Kekejaman yang lainnya:

Napi dipaksa makan Kotoran
Default Bukti Kejamnya Penjara Indonesia, Napi Dipaksa Makan Kotoran Manusia
Seorang narapidana (napi) disiksa dan dipaksa memakan kotoran manusia (tahi) oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), akibatnya, napi tersebut mengalami gangguan kesehatan.

Institusi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Indonesia kembali tercoreng. Setelah kasus joki narapidana di Bojonegoro, kini giliran napi di Lapas Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, dipaksa makan kotoran manusia.

Keterangan yang dihimpun Selasa 4 Januari 2011, seperti dilansir republika, kejadian yang dialami napi Lapas Kotabumi, PO, selalu mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari petugas Lapas setempat. Meski setiap hari mendapatkan tindakan penganiayaan, ternyata petugas tidak juga puas. Akhirnya, napi ini dipaksa makan kotoran manusia.

Menurut Isnawati, istri PO, suaminya selalu mendapat penganiayaan di tahanan. Bentuk kekerasan tersebut yakni pemukulan dengan benda tumpul, penendangan, dan perbuatan tidak manusiawi. "Suami saya selalu dipukul, ditendang, dan dipaksa makan kotoran manusia," tutur Isnawati.



Sementara diluar sana koruptor yang melenggang bebas:


21 Koruptor Bebas

JAKARTA - Sebanyak 21 narapi-dana kasus korupsi dipastikan bebas setelah mendapatkan remisi pada HUT RI ke-66 kemarin. Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkum HAM Untung Sugiyono mengatakan, dari total 1008 narapidana kasus korupsi yang tersebar di seluruh Indonesia, 419 diantaranya mendapat remisi umum sebagian di HUT ke-66 RI.
“21 langsung bebas,” ujar Untung usai Upacara Kemerdekaan di lapangan Kemenkum HAM, di Gedung Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/8).
Meski demikian, Untung enggan menyebut siapa saja para koruptor yang bebas setelah mendapat remisi. Namun yang pasti, terpidana kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan tidak termasuk diantara 419 remisi umum sebagian tersebut.
Sedangkan remisi bagi narapi-dana kasus narkotika, dari sebanyak 22.344 mereka yang tersebar di rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang tersebar di seluruh Indonesia, 9450 diantaranya mendapatkan remisi umum sebagian. “235 langsung bebas,” sambungnya.
Untung menambahkan, dari 90 orang narapidana kasus terorisme yang tersebar di Rutan dan Lapas seluruh Indonesia, hanya 84 diantaranya mendapatkan remisi umum sebagian, sedangkan yang bebas tidak ada.
Untuk kasus kejahatan transna-sional lanjut dia, sebanyak 666 orang narapidana yang tersebar di Rutan dan Lapas di seluruh Indonesia, 189 diantaranya mendapat-kan remisi umum sebagian. “Sedangkan 9 napi lainnya langsung bebas,” tandasnya.
Sebanyak 3578 narapidana kasus tindak pidana umum juga langsung bebas setelah mendapatkan remisi HUT ke-66 RI. Sementara 51.708 dari 55.286 jumlah mereka, menda-patkan

Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Berita dengan judul Ternyata Maling di sel dibeginiin toh, dimana keadilan???. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://daengkoma.blogspot.com/2011/10/ternyata-maling-di-sel-dibeginiin-toh.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: daeng - Sabtu, 22 Oktober 2011